Minimalisir Kerugian Akibat Gagal Panen, Kementan Ajak Petani Gunakan Asuransi
Pasardana.id - Kementerian Pertanian melalu Direktorat Jendral (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) mengingatkan petani di daerah untuk memanfaatkan asuransi sebagai antisipasi untuk meminimalisir kerugian.
Imbauan ini disampaikan lantaran lahan pertanian di sejumlah daerah terancam gagal panen karena bencana dan serangan hama.
Direktorat Jendral (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy menilai, pemanfaatan asuransi pertanian penting untuk dilakukan oleh petani dan peternak.
Asuransi, jelas Sarwo Edhy, dapat mencegah kerugian besar apabila usaha tani atau ternak mengalami gagal panen. Mereka dapat mengajukan klaim dan mendapat penggantian dari perusahaan asuransi. Agar tidak memberatkan, asuransi dapat disinergikan dengan KUR.
“Setiap petani yang mendapatkan pembiayaan KUR, harus mendaftar asuransi pertanian, khususnya untuk asuransi usaha tani padi (AUTP) dan asuransi usaha ternak sapi atau kerbau (AUTS atau K),” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/06/2020).
Adanya asuransi, lanjutnya, memberi jaminan terhadap keberlangsungan usaha tani dan ternak. Kredit yang diajukan baik petani maupun peternak tidak akan mengalami gagal bayar ketika usaha tani mengalami kegagalan panen.
Ia menambahkan, ada dua jenis Asuransi pertanian yang bisa dimanfaatkan. Yaitu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K).
Untuk AUTP, premi yang harus dibayarkan sebesar Rp 180.000 /hektare (ha)/MT. Nilai pertanggungan sebesar Rp 6.000.000/Ha/MT.
"Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan," katanya.
Sementara premi pada AUTS/K sebesar Rp 200.000/Ekor/Tahun. Nilai pertanggungan terbagi menjadi tiga. Untuk ternak mati nilai pertanggungannya sebesar Rp 10 Juta/Ekor, ternak potong paksa Rp 5 Juta/Ekor, dan kehilangan Rp 7 Juta/Ekor.
Menyediakan manfaat penggantian dengan skema tersebut, Kementan berharap para petani di daerah terdorong untuk memanfaatkan asuransi sebagai mengantisipasi kerugian.
Senada dengan Edhy, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengimbau petani untuk selalu bersiap mengantisipasi gangguan yang mungkin terjadi pada usahanya.
Imbauan ini disampaikan lantaran lahan pertanian di sejumlah daerah terancam gagal panen. Penyebabnya adalah bencana dan serangan hama.
“Langkah antisipatif harus dimiliki petani. Mereka harus menjaga agar pertanian tidak terganggu dan mereka pun tidak mengalami kerugian," kata pria yang akrab disapa SYL tersebut.
Menurut SYL, memanfaatkan asuransi ini menjadi salah satu langkah antisipasi yang paling memungkinkan untuk dilakukan.