Akan Jatuh Tempo, Garuda Indonesia Minta Perpanjangan Waktu Pelunasan Utang
Pasardana.id - Maskapai Nasional Garuda Indonesia (GIAA) meminta perpanjangan waktu pelunasan trust certificates Garuda Indonesia Global Sukuk Limited.
Utang senilai USD500 juta tersebut, akan jatuh tempo pada 3 Juni 2020.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengungkapkan, pandemi virus corona (covid-19) memberikan dampak pada kinerja keuangan perusahaan.
Melalui permohonan perpanjangan waktu pelunasan sukuk global ini dipercaya akan menguatkan likuiditas perusahaan.
"Pandemi covid-19 tidak dapat terelakkan membawa dampak signifikan terhadap kinerja Perseroan. Namun demikian, kami sangat optimistis, perseroan dapat melewati fase ini dengan baik dan dapat semakin adaptif serta siap berakselerasi pada kondisi The New Normal ini dengan memastikan business continuity berjalan maksimal," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (19/5/2020).
Menurutnya, proposal perpanjangan waktu pelunasan global sukuk tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk (sukukholder) yang dilaksanakan pada akhir masa grace period tepatnya 10 Juni 2020 mendatang.
Usulan tersebut disampaikan melalui Singapore Exchange (SGX) dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun proposal perpanjangan waktu pelunasan global sukuk tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk yang akan dilaksanakan pada akhir masa grace period di 10 Juni 2020.
Irfan juga optimis bisa membawa Garuda Indonesia keluar dari krisis akibat pandemi ini.
Menurutnya, Garuda akan semakin adaptif dan siap berakselerasi pada kondisi The New Normal.
"Sehingga kami dapat mengoptimalkan upaya peningkatan kinerja Perseroan dengan lebih dinamis," tutup Irfan.

