Restrukturisasi Jiwasraya, Pemerintah Beri Suntikan PMN Sebesar Rp22 Triliun
Pasardana.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama dengan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah menyiapkan skema restrukturisasi atau program penyelamatan untuk membantu nasabah polis tradisional dan JS Saving Plan.
Pemerintah selaku pemegang saham akan memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp22 triliun.
Rinciannya, Rp12 triliun pada tahun 2021 dan Rp10 triliun di tahun 2022.
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko mengatakan, penawaran PMN tersebut dilakukan pemerintah karena negara merupakan pemegang saham Jiwasraya.
Dengan begitu, realisasi dana itu diyakini mampu menyelesaikan persoalan BUMN asuransi yang tengah dililit utang tersebut.
"Total penawaran modal yang dilakukan pemerintah selaku pemegang saham melalui BPUI adalah sebesar Rp22 triliun. Ini perlu didahului oleh program penyelamatan Jiwasraya agar dana Rp22 triliun tadi mencukupi untuk menyelesaikan semua permasalahan," ujar Hexana saat konferensi pers secara virtual, Jakarta, Minggu (4/10/2020).
Dia mengatakan, hingga 31 Agustus 2020 jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang. Lebih dari 90% nasabah adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Peserta program pensiunan Jiwasraya itu ada yang Yayasan Guru dengan jumlah peserta 9.000 orang. Jika tidak ada program penyelamatan polis, maka mereka akan sangat terdampak. Hal ini juga akan dihadapi oleh kurang lebih 2,63 juta pemegang polis kumpulan dan perorangan lainnya yang memiliki polis di Jiwasraya,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT BPUI, Robertus Bilitea menyampaikan, PMN ini sejatinya akan digunakan untuk mendirikan perusahaan asuransi bernama IFG Life. Nantinya, IFG Life akan menerima polis hasil dari pengalihan program penyelamatan polis asuransi Jiwasraya.
“IFG life akan going concern dan diharapkan menjadi perusahaan yang sehat, menguntungkan, serta memberikan layanan asuransi yang lengkap, bukan hanya kepada nasabah eks Jiwasraya melainkan juga kepada masyarakat umum,” tutur Robertus.
Kebutuhan dana dalam rangka menyelamatkan seluruh pemegang polis sudah dihitung oleh manajamen baru Jiwasraya dan konsultan independen, mengacu total ekuitas Jiwasraya saat ini yang negatif Rp37,4 triliun.
"Hitungan itu akan memperhatikan kemampuan fiskal negara yang serba-terbatas," katanya.