BJBR Sosialisasikan DPLK kepada Peternak Sapi
Pasardana.id - Dalam rangka mendorong upaya mempersiapkan hari tua sejak dini, bank bjb (IDX: BJBR) menyelenggarakan literasi mengenai program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) kepada para peternak sapi perah di Desa Caringin, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb, Suartini mengatakan, literasi tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kritis kepada masyarakat tentang pentingnya mempersiapkan kemampuan finansial dalam rangka kehidupan yang sejahtera di masa pensiun.
"Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya perseroan untuk melakukan penetrasi literasi dan inklusi keuangan sehingga seluruh kelompok masyarakat dapat mengenali manfaat dari seluruh produk keuangan yang dimiliki perbankan, khususnya DPLK, yang tersedia untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menunjang berbagai kebutuhan. Selain itu kegiatan ini merupakan salah satu program dalam mendukung citarum harum" kata Suartini, seperti dilansir dari siaran pers, Senin (19/10).
Sebelumnya, literasi telah dilakukan kepada perwakilan kelompok dan para peternak di Desa Caringin pada hari Kamis (8/10/2020) di mana pemaparan tentang produk DPLK disampaikan langsung oleh Unit DPLK bank BJBR bersama dengan Kantor Pembantu Ciwidey, Cabang Soreang.
Unit DPLK bank bjb merupakan badan hukum yang menyelenggarakan program pensiun iuran pasti, yaitu suatu program yang menjanjikan sejumlah uang yang pembayarannya secara berkala dan dikaitkan dengan pencapaian usia tertentu.
DPLK bank bjb merupakan program pensiun iuran pasti yang dapat dimiliki oleh siapapun dari berbagai kalangan profesi, tak terkecuali para peternak sapi perah di Desa Caringin dimana mereka dapat menyetor iuran DPLK dengan memanfaatkan uang hasil dari pengolahan kotoran hewan yang semula hanya dibuang ke sungai dan belum dikelola dengan baik.
Bekerja sama dengan kelompok tani di kecamatan, program DPLK bank bjb tersebut terbuka bagi kalangan umum baik individu, kelompok dan pemberi kerja/perusahaan di mana usia pensiun ditentukan sendiri oleh peserta dengan sekurang-kurangnya usia 45 tahun dan setinggi-tingginya usia 65 tahun.
Pembukaan rekening DPLK sangatlah mudah, dengan setoran awal minimal Rp100.000,- dan iuran selanjutnya minimal Rp50.000,- dimana frekuensi iuran bisa disesuaikan dengan kemampuan peserta.
Lebih jauh, diharapkan kegiatan sosialisasi tersebut dapat menumbuhkan kesadaran para peternak tentang pentingnya mempersiapkan masa pensiun sejak dini, sehingga mereka nantinya akan memiliki masa hari tua yang sejahtera.