Potensi Investasi Rp32,9 Triliun, Realisasi Investasi di KEK Bitung Hampir Rp2 Triliun

Pasardana.id - Satu dari empat perusahaan yang berkomitmen untuk berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung sejak Presiden Joko Widodo meresmikan operasionalnya pada 1 April 2019, sudah mulai melakukan pembangunan fisik dan menanamkan modalnya.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Futai Sulawesi Utara, PT Indojaya Fortuna, PT Mapalus Makawanua, dan PT Puri Bitung Gemilang.
Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto dalam pemaparannya menjelaskan, hingga akhir Agustus 2019 PT Futai Sulawesi Utara telah mulai merealisasikan rencana investasi sebesar Rp1,4 triliun.
Perusahaan yang tercatat sebagai penanaman modal asing (PMA) ini sedang membangun industri kertas daur ulang di lahan seluas 6,8 hektar di KEK Bitung, Sulawesi Utara dari 20 hektar yang direncanakan.
Impor barang modal telah dilakukan dan mendapat fasilitas pembebasan Pajak Dalam Rangka Impor dengan diterbitkannya masterlist dengan adanya Surat Keputusan Administrator KEK Bitung Nomor 01/SK-AD.KEK/I/2019 tanggal 11 Januari 2019 Nomor 02/SK-AD.KEK/II/2019 tanggal 27 Februari 2019 dan Nomor 04/SK-AD.KEK/IV/2019 tanggal 25 April 2019.
”Ini merupakan investasi tahap pertama dari rencana investasi sebesar US$200 juta. Progres pembangunan pabrik sudah mencapai 20% dan ditargetkan selesai akhir 2019,” jelas Enoh dalam Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK di Jakarta seperti dikutip Rabu (4/9/2019).
Kemudian PT Indojaya Fortuna berinvestasi Rp350 miliar untuk membangun cold storage di lahan KEK Bitung seluas 1 hektar. Progres pembangunannya sudah mencapai 70% dan ditargetkan selesai akhir 2019.
PT Mapalus Makawanua akan segera berinvestasi Rp30 miliar di KEK Bitung untuk membangun industri karbon aktif di lahan seluas lahan 7 hektar. Saat ini dalam proses penandatanganan kerjasama dengan Badan Usaha Pengelola KEK.
Sedangkan PT Puri Bitung Gemilang akan membangun pabrik pengelolahan sabut kelapa menjadi cocopeat atau media tanam dengan luas lahan 2 hektar. Nilai investasi Rp1 miliar. Saat ini dalam proses penandatanganan kerjasama dengan Badan Usaha Pengelola KEK.
KEK Bitung ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2014, dan resmi beroperasi sejak 1 April 2019. Kegiatan utamanya adalah industri pengolahan kelapa, industri pengolahan perikanan, industri farmasi, dan logistik.
Total luas lahan KEK Bitung mencapai 534 hektare. Perkiraan investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan kawasan sebesar Rp2,3 triliun, dan investasi pelaku usaha diperkirakan akan mencapai Rp32,9 triliun. Tenaga kerja yang bisa diserap sebanyak 34.710 orang.
Dari segi pertanahan, BPN Kota Bitung menyatakan dukungannya. BPN akan mendukung semua kegiatan investor di Kota Bitung, karena dampak dari adanya investor akhirnya akan memajukan Kota Bitung dan Provinsi Sulawesi Utara.
Perkembangan KEK Bitung tidak terlepas dari dikembangkannya infrastruktur pendukung berupa tol Manado - Bitung dan juga pelabuhan. Tol terdiri dari 4 segmen dan renananya akan menghubungkan Manado - Bitung pada semester I tahun 2020.
Pelabuhan Bitung juga sedang dipersiapkan untuk menjadi pelabuhan hub internasional saat beroperasi secara keseluruhan tahun 2025.
Wahyu Utomo, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Ekonomi yang juga selaku Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menekankan mengenai pentingnya peningkatan infrastruktur yang sudah dibangun, tidak hanya dari fisiknya tapi juga non fisiknya.
Sementara itu, KEK Morotai di Maluku Utara juga diresmikan operasionalnya oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 April 2019. Kegiatan utamanya adalah industri pengolahan perikanan, pariwisata, dan logistik.
PT Jababeka Morotai sebagai pengusul telah berkomitmen untuk menanamkan investasi Rp443 miliar untuk sektor pariwisata dan infrastruktur kawasan.