Pemerintah Berkomitmen Wujudkan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Mandiri

foto: istimewa

Pasardana.id - Pemerintah berkomitmen mewujudkan transformasi ekonomi untuk Indonesia yang lebih mandiri.

Salah satu upayanya adalah melalui pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan meningkatkan akses pembiayaan, kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga diharapkan dapat tumbuh.

“Melalui KUR, kita juga ingin mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Jumat (20/9/2019).

Adapun lima pilar dalam transformasi ekonomi Indonesia antara lain:

  • Optimalisasi Pemanfaatan Infrastruktur;
  • Kebijakan Pemerataan Ekonomi;
  • Mengurangi Ketergantungan Terhadap Modal Asing (Jangka Pendek);
  • Peningkatan Kualitas SDM dan Efisiensi Pasar Tenaga Kerja; dan
  • Konfigurasi Investasi untuk Mendukung Pertumbuhan.

“Kelima pilar yang dibangun tersebut akan saling berkaitan untuk membentuk fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” kata Susiwijono.

Susiwijono pun menerangkan, di tengah pelemahan ekonomi dunia, perekonomian Indonesia masih mampu tumbuh di kisaran 5%.

Pertumbuhan tersebut diiringi kualitas yang semakin membaik tercermin dari inflasi yang rendah serta menurunnya tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, dan rasio gini.

Meski demikian, Pemerintah mengakui bahwa masih ada beberapa isu strategis pembangunan yang perlu dibenahi agar ekonomi bisa tumbuh lebih tinggi.

Pertama, regulasi yang tidak mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis, bahkan cenderung membatasi khususnya pada regulasi tentang tenaga kerja, investasi, dan perdagangan.

Kualitas institusi pun rendah, mulai dari korupsi yang tinggi, birokrasi yang tidak efisien serta lemahnya koordinasi antarkebijakan. Persoalan lainnya datang dari sisi fiskal, yaitu rendahnya penerimaan perpajakan.

Selain itu, infrastruktur dan konektivitas serta peningkatan kualitas SDM juga menjadi fokus utama perbaikan.

Selain mendorong industri berorientasi ekspor, pemerintah juga akan terus fokus membenahi ekosistem investasi.

Beberapa langkah yang diambil antara lain Omnibus Law perizinan berusaha, Reviu bidang usaha pada Daftar Negatif Investasi (DNI), Simplifikasi perizinan berusaha dan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), serta Pengurangan perizinan ekspor-impor (barang larangan dan/atau pembatasan /lartas).