Sosialisasi Omnibus Law Cipta Kerja, Jokowi Bakal Road Show di Lima Kota

Pasardana.id - Pemerintah akan melakukan road show untuk mensosialisasikan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke 18 kota di Indonesia.
Bahkan, rencananya Presiden Jokowi bakal hadir langsung di lima kota dari keseluruhan road show tersebut.
"Jadi, ini komitmen pemerintah untuk manfaatkan momentum transformasi ekonomi dalam menjawab berbagai ketidakpastian dan dinamika ekonomi global," ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono di Jakarta, Senin (24/2/2020).
Hanya saja, Susiwijono mengaku bahwa pihaknya belum bisa mengungkapkan road show itu kapan dimulai.
Karena Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto akan melapor terlebih dahulu kepada Presiden Jokowi.
"Tempat daerah yang dijadikan road show itu yang banyak stakeholder di sana. Dan jumlah perusahaan industrinya paling banyak, serta jumlah pekerjanya kemudian nanti dari sisi investasinya," ujar dia.
Meski demikian, dirinya menyatakan pemerintah telah menyiapkan segala kebutuhan terkait road show tersebut mulai dari bahan sosialisasi, paparan yang akan disampaikan, hingga tanya jawab terkait isu-isu terkini khususnya Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kami akan fasilitasi untuk menyampaikan penjelasan lengkap supaya sama semua pemahamannya, kemudian kami menyerap aspirasi,” kata dia.
Selain itu, Presiden Jokowi juga berharap kepada semua pihak, termasuk buruh, agar dapat diserap pendapatnya untuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Presiden meminta semua pihak termasuk buruh bisa diserap aspirasinya untuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja," ujar Susiwijono.
Sebagai informasi, Pemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski menuai pro kontra, Pemerintah yakin RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat berpihak kepada buruh.
Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja terdiri dari 79 Undang-Undang yang akan dirombak. Nantinya akan disatukan menjadi 15 bab dan 74 pasal.