Industri Jasa Keuangan Perlu Gencar Budayakan Layanan Digital

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Industri keuangan dituntut untuk meningkatkan layanan kepada nasabahnya. Salah satunya dengan layanan digital, jika tidak akan ditinggal oleh nasabahnya.

Hal itu menjadi temuan kegiatan Top Bank, Insurance, and Multifinance 2019 oleh Majalah Top Business.

Menurut Ketua Dewan Juri Top Bank, Insurance, and Multifinance 2019, Suryo Danisworo bahwa ada temuan menarik, terkait kegiatan ini diantaranya adalah upaya industri keuangan yang terus melakukan inovasi layanan berbasis digital.

“Hanya saja, masih perlu dukungan regulasi keuangan digital yang lebih memadai serta kesiapan masyarakat yang perlu dibangun,” kata Suryo di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Oleh karenanya, dia meminta agar para Pelaku Industri Keuangan, terutama Bank, Asuransi, dan Multifinance, untuk terus aktif mengusulkan/ merekomendasikan berbagai kebijakan transaksi keuangan digital ke Lembaga Pemerintahan/otoritas terkait. Intinya, bukan menunggu adanya aturan, namun pelaku industri keuangan yang berinisiatif untuk mengusulkan kebijakan transaksi keuangan digital. 

Selanjutnya, kata dia, perlu adanya kampanye nasional untuk membangun budaya transaksi digital yang aman, sehingga masyarakat lebih siap dalam menghadapi perubahan budaya transaksi digital ini.  

Temuan lain, jelas dia, adanya indikasi bahwa perlu adanya upaya bersama dari semua pihak, agar seluruh UMKM dapat diedukasi/dilatih dalam mengelola keuangan usahanya dan dalam mendapatkan pembiayaan.

Tidak sedikit program pembiayaan UMKM yang tidak dapat dimaksimalkan, karena ketidaksiapan UMKM dalam mengajukan/memenuhi persyaratan pinjaman.

Oleh karena itu, sebagian UMKM beralih melakukan pinjaman usaha melalui pinjaman online, dengan bunga yang relatif tidak murah.

Sementara itu, dalam sambutannya saat menjadi keynote speaker di acara puncak penghargaan tersebut, Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti menjelaskan sejumlah hal penting khususnya terkait tantangan yang dihadapi industri keuangan di tahun mendatang.

“Hal ini terkait perlambatan ekonomi global,” kata dia.

Destry juga mengatakan, terkait perlambatan ekonomi global, sebenarnya Indonesia pun bisa mendapatkan peluang dari hal tersebut. Belum lama ini, tingkat suku bunga acuan BI Rate, kembali diturunkan. BI pun selalu meneruskan implementasi bauran kebijakan makro prudensial, dan lain-lain.

“Hal ini bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sehingga, sektor keuangan bisa lebih baik lagi,” ujar Destry menambahkan.

Lebih lanjut, Destry menyebutkan bahwa penurunan BI Rate tersebut juga karena potensi dan momentum untuk pertumbuhan ekonomi domestik, masih bagus.

Diharapkan, perlambatan ekonomi global tidak mengganggu ekonomi domestik. Dan penurunan BI Rate merupakan salah satu cara untuk mendorong ekonomi domestik.

“Industri keuangan Indonesia harus menjaga momentum ini. Oleh sebab itu, tidak banyak negara di dunia saat ini, yang bisa mencapai pertumbuhan ekonomi 5 persenan seperti Indonesia,” terang dia.

Untuk tahun 2020, lanjutnya, dengan adanya sejumlah kebijakan fiskal, ruang pertumbuhan ekonomi domestik bisa lebih tinggi daripada di tahun 2019 ini. Hal ini bagus untuk sektor bisnis, termasuk sektor keuangan.

“Walau tentunya harus tetap hati-hati terhadap dampak ekonomi global,” tandas Destry.