Pengamat : Kebijakan Suku Bunga Acuan BI 7 Day RR Sudah Tepat

Pasardana.id - Pengamat Ekonomi, Destry Damayanti menilai, kebijakan Bank Indonesia (BI) menetapkan BI 7 day repo rate sebagai suku bunga acuan yang baru merupakan hal yang tepat.
Menurutnya, dengan kebijakan tersebut, diharapkan mampu mempercepat transmisi kebijakan moneter oleh bank sentral.
Adapun kebijakan ini, kondisi di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) lebih mencerminkan likuiditas di perbankan.
"Jadi menurut saya, itu keputusan yang tepat karena itu benar-benar mencerminkan likuiditas di bank, karena itu benar-benar melihat aktivitas antar-bank," kata Destry di Jakarta, Senin (22/8/2016).
Selain itu, lanjut dia, kebijakan BI ini akan mempengaruhi kebijakan bank mengelola likuiditasnya.
Meskipun demikian, transmisi kebijakan ini belum tentu secepat perkiraan. Pasalnya, transmisi kebijakan ini ke bunga perbankan dinilai masih tergantung pada kondisi ekonomi domestik.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit sebesar 8,9% year on year pada kuartal II-2016, hanya naik tipis dibanding kuartal I-2016 yang tumbuh sebesar 8,7%.
Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo pun mengakui, lambatnya penyaluran kredit perbankan disebabkan masih rendahnya permintaan (demand). Dari sisi investasi swasta, belum menujukkan peningkatan berarti.
Ini pula yang menjadi pertimbangan BI mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini menjadi 4,9%-5,3%.
"Artinya, dalam jangka pendek, transmisi (kebijakan moneter) ke suku bunga perbankan akan lebih lambat," tandas Perry.