Diskriminasi Sawit, RI Balas Tindakan UE Dengan Aturan Bea Masuk Olahan Susu
Pasardana.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, Pemerintah Indonesia akan membalas perlakuan tidak adil Uni Eropa terhadap produk sawit asal Indonesia.
Dirinya mengungkapkan pemerintah masih melakukan negosiasi dengan Uni Eropa terkait penjegalan produk minyak sawit atau biodiesel Indonesia. Uni Eropa diketahui akan mengenakan tarif bea masuk anti subsidi biodiesel sebesar 8-18 persen.
"Kita kasih message juga bahwa kita juga bisa melakukan hal yang sama," ujar Enggar di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya menyiapkan kebijakan atau aturan untuk produk olahan susu (dairy product) Uni Eropa dengan tarif 20-25 persen. Hal ini akan dilaksanakan jika Uni Eropa sudah memberlakukan tarif bea masuk biodiesel Indonesia.
"Kenain tarif delapan sampai 18, ya kita juga bisa kenain tarif 20-25 persen. Ya kalau dia kenain tarif ya kita tarif," kata Enggar.
Dengan adanya rencana pemberlakuan tarif untuk dairy product itu, Enggar menyarankan kepada Uni Eropa untuk mencari pasar lain selain dari Indonesia.
"Nah saya bilang, Anda lebih baik sekarang cari sumber lain, dari Amerika boleh, dari India boleh dari New Zealand boleh, Australia boleh," imbuhnya.
Enggar mengaku sebelumnya mengkaji tarif bea masuk minim beralkohol atau pun buah-buahan dari Uni Eropa. Namun setelah dicek, ternyata produk tersebut memang tidak masuk ke Indonesia.
"Buah-buahan juga Alhamdulillah tidak ada (masuk dari uni Eropa) itu tidak dilarang tapi memang tidak ada," tandasnya.

