Ditagih Soal Kredit Murah Rp1,5 Triliun, Ini Jawaban Sri Mulyani ke PBNU
Pasardana.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan soal janji kredit murah sebesar Rp 1,5 triliun yang ditagih oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj.
Menurut Sri Mulyani, anggaran sebesar itu tidak hanya disalurkan untuk pinjaman ultra mikro melalui PBNU saja.
Sri Mulyani menjelaskan anggaran sebesar Rp1,5 triliun ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. DPR menyetujui anggaran ini untuk pembiayaan ultra mikro, termasuk di level grass root yang berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan.
"Karena NU sebagai salah satu ormas yang besar, memang memiliki banyak unit usaha yang kebutuhan kreditnya antara 5-10 juta pengusaha," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, (26/12/2019).
Dalam desainnya, Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu dan NU, serta organisasi masyarakat lainnya di dalam APBN 2017 membuat nota kesepahaman atau MoU. Operasionalisasinya adalah dengan menyalurkan kredit ultramikro melalui beberapa lembaga.
Dia menyebut Kemenkeu tidak mungkin memberikan langsung dana tersebut kepada individual.
"Makanya dilakukan melalui beberapa channeling agency, yaitu seperti PT BAV atau Bahana Arta Ventura, juga PNM atau Permodalan Nasional Madani yang termasuk di dalamnya program Mekaar, dan juga PT Pegadaian," katanya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini beralasan pesantren bukan unit kegiatan ekonomi. Selain itu dibutuhkan pendampingan kepada para debitur sehingga pinjamannya bisa dikelola secara baik sebagaimana nasabah Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
"Jadi kami evaluasi terus. Saya juga dengar dari PBNU meminta supaya bisa dihibah. Kita coba akomodir tapi tetap ada rambu tata kelola karena kalau investasi kan harus roll over. Jadi bukan hibah soalnya kalau hibah kan diberikan seperti PKH," pungkas dia.

