Sri Mulyani : Gaji Ke-13 Dicairkan Secara Bertahap
Pasardana.id . Menteri Keangan, Sri Mulyani mengatakan, pencairan gaji ke -13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah mulai dicairkan pada Senin, (10/8) kemarin.
Namun, pencairan tersebut masih dilakukan secara bertahap.
Hingga Senin (10/8) siang kemarin, pencairan gaji ke-13 PNS mencapai Rp13,57 triliun dari total pagu yang dianggarkan sebesar Rp28,8 triliun. Pencairan itu didominasi PNS di tingkat pusat.
"Saat ini, baru 82,5 persen satuan kerja yang sudah mengajukan Surat Perintah Membayar ke bendahara negara," katanya, Senin (10/8).
Menurut Bendahara Negara ini, sebagian besar satuan kerja (satker) sudah menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM).
Proses pencairan itu memang belum 100 persen karena tergantung kesiapan administrasi dan regulasi, baik pusat maupun daerah.
Untuk PNS di daerah, Sri Mulyani terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu.
Sedangkan untuk pensiunan, pemerintah pusat telah mentransfer seluruh anggaran yang bersumber dari APBN kepada PT Taspen (Persero). Anggaran tersebut nantinya dibayarkan kepada pensiunan melalui bank penyalur.
"Nanti disalurkan secara bertahap, nanti akan terus didata," tandasnya.