Bank Indonesia dan Otoritas Moneter Singapura Sepakati Kerja Sama Bernilai US$10 Miliar

Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan bilateral senilai US$10 miliar untuk periode 1 tahun ke depan, hari ini (Selasa, 5/11/2019).
Perpanjangan kerja sama ini merupakan realisasi kesepakatan awal antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong pada saat Leaders Retreat, 8 Oktober 2019 di Singapura.
Kerja sama yang disepakati pada bulan November 2018 ini memungkinkan kedua bank sentral untuk dapat mengakses likuiditas mata uang asing antara kedua bank sentral, jika diperlukan, untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan. Kerja sama ini meliputi 2 perjanjian, yaitu:
Perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Agreement - LCBSA), yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral dengan total nilai mencapai ekuivalen US$7 miliar (SGD9,5 miliar atau Rp100 triliun);
Perjanjian repo bilateral dalam valuta asing (Bilateral Repo Line - BRL) senilai US$3 miliar, yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas USD dengan menjaminkan obligasi pemerintah negara G3 yakni US Treasuries, Japanese Government Bonds and German Government Bonds .