Menkeu Akui Siap Melakukan Diskusi UU Ekonomi Dengan DPR Yang Baru

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku belum berkomunikasi dengan para Anggota DPR Terpilih periode 2019-2024 terkait sejumlah rancangan undang-undang di bidang ekonomi yang masih belum final pada periode sebelumnya.

Pembahasan RUU belum dilakukan karena para anggota lembaga legislatif terpilih belum sepenuhnya selesai membahas kelengkapan pimpinan.

"Mereka masih akan bentuk alat kelengkapan, mereka akan menetapkan siapa pimpinannya dan baru kemudian kita akan melakukan diskusi," katanya di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Menkeu menghormati proses yang saat ini berlangsung di gedung wakil rakyat di Senayan tersebut.

Dengan demikian, lanjut dia, belum ada agenda atau komunikasi dengan anggota DPR RI terkait rencana pembahasan di antaranya undang-undang prioritas, karena mereka baru dilantik.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali telah resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 575 Anggota DPR Terpilih dari sembilan partai politik. Selain itu, sebanyak 711 Anggota MPR dan 136 Anggota DPD juga turut dilantik.

Sesuai Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), lima kursi pimpinan DPR RI diberikan kepada lima partai dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2019, yakni PDI-Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, dan PKB.

PDIP selaku peraih suara terbanyak akan mendapatkan kursi Ketua DPR RI, sementara empat partai sisanya akan menempati kursi Wakil Ketua DPR RI.