Saham Bayer Anjlok 10,31 Persen Akibat Kasus Monsanto

foto: istimewa

Pasardana.id - Saham perusahaan farmasi Jerman Bayer AG mengalami penurunan tajam pada Senin (13/8/2018).

Seperti dilansir BBC News, saham Bayer yang merupakan komponen indeks Dax 30 di Bursa Efek Frankfurt, Jerman, anjlok 10,31 persen. Penurunan yang terjadi dipicu kasus yang dialami Monsanto, anak perusahaan Bayer di Amerika Serikat.

Monsanto pada Jumat (10/8/2018) diperintahkan oleh hakim di Kalifornia untuk membayar ganti rugi sebesar US$289 juta, atau sekitar Rp4,24 triliun, terhadap seorang pria bernama Dewayne Johnson yang menyatakan bahan yang digunakan dalam obat pembasmi tanaman liar yang diproduksi Monsanto telah menyebabkan dirinya terkena kanker.

Tuntutan hukum terhadap Monsanto menjadi tuntutan hukum pertama yang terkait dengan penggunaan glyphosate, bahan yang digunakan dalam obat pembasmi tanaman liar.  

Pihak Bayer telah memberi pernyataan bahwa glyphosate aman untuk digunakan sebagai bahan obat pembasmi tanaman liar dan tidak akan menyebabkan kanker apabila digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaan.

Bayern mengakuisisi Monsanto dengan dana US$66 miliar pada Juni lalu.