Bergerak Tak Wajar, FISH Masuk Pengawasan BEI

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT FKS Multi Argo Tbk (ARGO). Hal itu karena telah terjadi kenaikan harga dan aktivitas saham FISH, di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Irvan dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (4/1/2017).

Para investro juga perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Sedangkan kepada manajemen FISH, diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Namun, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Untuk diketahui, saham emiten yang bergerak dibidang agribisnis ini, naik tajam sejak tanggal 21 Desember 2016, dibuka pada level 3100 dan ditutup pada level 330. Bahkan saham ini sempat menyentuh level 5000 pada perdagangan kemaren.