Bergerak Tak Wajar, UNIT Masuk Pengawasan BEI

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT). Hal itu karena telah terjadi kenaikan harga dan aktivitas saham UNIT di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Donni Kusuma Permana bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Donni dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (9/12/2016).
"Dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi," sambungnya.
Sedangkan kepada manajemen UNIT, lanjut Donni, diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Namun pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, saham emiten keuangan dan manajer investasi ini naik tajam sejak tanggal 24 November 2016, dengan dibuka pada level 228 dan ditutup pada level 246. Kemudian UNIT sempat menyentuh level 326 pada perdagangan tanggal 1 Desember 2016, namun tidak terjadi transaksi pada hari-hari berikutnya hingga penutupan pekan ini.