Naik Tidak Wajar, KBLM Masuk Pengawasan BEI

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Kabelindo Murni Tbk (KBLM). Pasalnya, telah terjadi kenaikan harga dan aktivitas saham KBLM di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

Menurut PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Zakky Ghufron, bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Irvan dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (28/10/2016).

Para investor diharap mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Sedangkan kepada manajemen KBLM, diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Namun, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Untuk diketahui, kenaikan saham emiten produsen kabel listrik dan telekomunikasi ini, dapat dibilang tajam sejak tanggal 25 Oktober 2016 lalu, dengan dibuka pada level 316 dan sempat menyentuh level 390. Kemudian KBLM naik hingga ke level 590 pada perdagangan hari ini.