Bergerak Tak Wajar, SAFE Masuk Pengawasan BEI

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Steady Safe Tbk (SAFE). Hal itu karena telah terjadi peningkatkan harga dan aktivitas saham PDES di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Irvan dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (22/2/2017).

"Dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi," sebut laporan tadi.

Ditambahkan, kepada manajemen SAFE diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Namun, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Untuk diketahui, emiten jasa transportasi ini naik tajam sejak tanggal 10 Februari 2017, dibuka pada level 108 dan ditutup pada level 118. Bahkan, saham ini sempat menyentuh level 209 pada perdagangan Rabu (22/2/2017) kemarin.