Mendag : Ketersediaan Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran 2017
Pasardana.id - Pemerintah menjamin ketersediaan pasokan komoditas pangan seperti beras, daging sapi, telur, gula maupun minyak goreng menjelang periode Lebaran pada Juni 2017.
"Bahan pokok seperti beras, daging, telur, gula dan minyak goreng. Semua sudah mencukupi, lebih dari cukup," ungkap Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, seusai rapat koordinasi membahas pengendalian harga komoditas menjelang Lebaran di Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Dijelaskan, distribusi sebagian besar bahan makanan pokok sudah dilakukan dengan baik, meski masih ada keterlambatan penyaluran untuk komoditas minyak goreng karena masalah pengemasan (packaging).
"Untuk minyak goreng kemasan sederhana, kami mempercepat packaging, karena ini lama," ujarnya.
Selain itu, Mendag memastikan harga daging beku tidak ada lagi yang di atas Rp80.000 per kilogram, karena stoknya mencukupi dan tidak ada lagi kelangkaan komoditas tersebut.
Ia juga menjamin daging beku itu memiliki kualitas baik dan lebih higienis, meski sebagian besar masyarakat masih lebih memilih daging segar dengan alasan rasa yang lebih terjaga.
"Kamu ke restoran, mana ada mereka menyiapkan steak dengan daging segar. Itu dilarang karena tidak higienis. Seluruh hotel berbintang juga menggunakan daging beku," ungkap Mendag.
Direktur Utama Bulog, Djarot Kusumayakti menambahkan, saat ini stok beras menjelang Lebaran dalam keadaan aman atau berada dalam kisaran dua juta ton.
Selain itu, pasokan daging sapi juga tidak mengalami kendala, karena stok masih dalam keadaan cukup, meski ada kemungkinan tambahan pasokan hingga 20 ribu ton pada Puasa dan Lebaran.
"Mungkin 10-20 ribu ton lagi, kan sekarang 39.000 ton, banyak itu. Masih proses (izin impor) di Menteri (Perdagangan)," jelas Djarot.
Ditambahkan, pihaknya juga masih menjajaki impor daging sapi beku dari Spanyol dalam volume besar. Beberapa waktu lalu, pihak mengimpor 100 ton daging sapi Spanyol untuk digunakan sebagai tes pasar.
"Lanjut masih (tes pasar daging Spanyol). Kalau secara umum oke, kita kan melihatnya izin beliau (Menteri Perdagangan) juga, boleh enggak (impor). Izinnya nanti kan dari beliau," tandas Djarot.

