Multifinance Diprediksi Tumbuh 8% - 9%

foto : istimewa

Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi sektor multifinance (pembiayaan) akan tumbuh sebesar 8% - 9% pada 2017. Angka ini naik dibandingkan 2016 yang mencatat pertumbuhan sebesar 6,6%.

"Kalau dilihat prospek ekonomi kita yang lebih bagus dari 2016, tentunya pertumbuhan multifinance akan tumbuh lebih tinggi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan non Bank OJK, Firdaus Djaelani di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, pertumbuhan multifinance diperkirakan hanya tumbuh sebesar 5% pada 2016. Hal ini didorong pertumbuhan ekonomi.

Begitupula pada 2017, multifinance bisa tumbuh digenjot pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan sebesar 5,2% - 5,3%.

Bahkan, ekonomi global diprediksi lebih stabil pada tahun ini tanpa ada kekhawatiran kebijakan ekonomi yang diambil Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Sementara itu, perusahaan multifinance yang dapat beroperasional dipersyaratkan OJK mesti mempunyai modal minimum sebesar Rp60 miliar pada 2017. Angka ini merupakan bagian dari tahapan pemenuhan modal sebesar Rp100 miliar pada dua tahun kemudian.

Sebelumnya, kebijakan ini telah ditetapkan sebesar Rp40 miliar pada 2016. Dari angka ini sebanyak 16 perusahaan belum dapat memenuhinya.

"Kita sudah minta mereka bahwa ini adalah ketentuan," jelasnya.

OJK akan melihat siapa saja yang belum memenuhi persyaratan modal minimun Rp60 miliar sampai akhir Januari 2017. Itu akan diketahui dari laporan keuangannya pada akhir bulan pertama 2017.

"Apabila tidak memenuhi ketetapan tersebut, izin usaha multifinance akan dibekukan bahkan dicabut," ujarnya.

Adapun solusi yang bisa dilakukan perusahaan multifinance jika tidak mau ditutup, dengan melakukan merger (penggabungan) dengan perusahaan sejenis. Dengan begitu perusahaan ini juga akan sehat.