Kata Sri Mulyani Soal Zakat PNS
Pasardana.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut menanggapi rencana penerapan potongan 2,5% gaji PNS untuk zakat. Meski begitu, Sri Mulyani belum melihat secara rinci rencana Kemenag itu.
Sri Mulyani berpendapat, pemotongan gaji PNS untuk pembayaran zakat tak lebih seperti kewajiban warga negara dalam membayar pajak.
"Hanya saja, dana zakat itu dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Jadi, nanti mereka (Baznas) yang bisa lebih menjelaskan," kata Sri Mulyani di sela acara Mandiri Investment Forum di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Sri Mulyani pun sebenarnya menyambut baik rencana ini. Karena, kata dia, hal tersebut bisa memudahkan sekaligus memperbaiki pembayaran zakat yang belum tertata rapi akibat banyaknya channel pembayaran.
Namun Sri Mulyani memberi catatan. "Hal ini masih perlu dibahas dalam forum ekonomi syariah," imbuh dia.
Rencana Kemenag memotong gaji PNS muslim untuk zakat muncul saat Menag Lukman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) ke-8 Forum Zakat di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Saat itu, bahkan Lukman mengungkapkan, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden mengenai zakat atas gaji pokok PNS.
Lukman menambahkan, zakat sebesar 2,5% itu hanya bersifat imbauan dan bukan keharusan. Berdasarkan data yang dikeluarkan Baznas ucap dia, sudah ada lebih dari 4 juta PNS muslim yang mengeluarkan zakat. Total zakat yang masuk sekitar Rp270 triliun.

