Tambah Faktor Perhitungan Indeks Dorong Emiten Perbesar Saham Beredar
Pasardana.id - Dalam waktu dekat, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memasukan faktor saham beredar di publik atau free floot dalam perhitungan indeks racikannya. Pada tahap awal akan diterapkan pada indeks LQ45 dan IDX30.
Dengan penerapan pola perhitungan tersebut, akan mendorong emiten-emiten dengan free float pas-pasan atau hanya 7,5% akan melakukan aksi korporasi untuk meningkatkannya. Sehingga bobotnya dalam indeks tidak merosot.
Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo bahwa penerapan pola tersebut dapat saja mendorong emiten melakukan aksi korporasi untuk meningkatkan free float.
“Bagi emiten yang concern-nya dalam indeks, maka bisa saja melakukan right issue atau private placement,” kata dia di Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Untuk diketahui, berdasarkan data KSEI pertanggal 25 Oktober 2018, nilai kapitalisasi saham beredar di publik dalam bentuk elektronik yang dimiliki oleh investor dengan kepemilikan saham lebih kecil dari 5% mencapai Rp2,124 triliun atau 33% dari nilai kapitalisasi pasar BEI. Sedangkan kapitalisasi saham dalam bentuk elektronik mencapai Rp3.295 triliun atau sebesar 51%.
Sementara itu, berdasarkan simulasi bursa, terdapat 11 emiten yang mengalami penurunan bobot pada indeks LQ45 periode Agustus 2018 hingga Feberuari 2019.
Rinciannya, UNVR menjadi 3,43% dari 8,45%, HMSP menjadi 2,36% dari 11,12%, GGRM menjadi 1,75% dari 3,56%, ICBP menjadi 1,52% dari 2,67%, PTBA menjadi 0,9% dari 1,25%, BRPT menjadi 0,68% dari 0,88%, JSMR menjadi 0,66% dari 0,77%, WSKT menjadi 0,49% dari 0,5%, dan WSBP dari 0,21 menjadi 0,2%.

