BEI Minta Free Float GREN Tetap Diatas 7,5%

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta manajemen PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) tetap memperhatikan saham yang beredar di publik setelah penawaran 200 miliar saham baru melalui mekanisme right issue tetap diatas 7,5 persen.

Direktur Penilaian BEI, Samsul Hidayat menegaskan free float saham GREN harus diatas 7,5%.

"Kalau pun nantinya setelah right issue saham publik terdilusi kurang dari 7,5%, mereka harus penuhi lagi kewajiban itu dan kami akan memberi jangka waktu," ujar dia di Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Ia menjelaskan, right issue merupakan suatu mekanisme yang banyak dilakukan oleh emiten lain untuk mengundang investor lain dalam rangka memperbesar kapitalisasi pasar.

"Ini keunggulan perusahaan yang sudah IPO (Initial Public Offering), jika mereka ingin mengajak perusahaan lain yang bukan emiten untuk sama-sama membesarkan perseroan," terang dia.

Dalam mekanisme right issue, terang dia, akan ada pembeli siaga atau stand by buyer. Pada tahap pertama, pemegang saham akan diberi kesempatan pertama untuk mengambil hak-nya. Namun ketika pemegang saham tidak mengambil hak tersebut akan diambil oleh pembeli siaga.  

Dalam keterbukaan informasi perseroan beberapa waktu lalu disebutkan, dalam hal pemegang saham publik yang tidak melaksanakan HMETD (hak memesan efek terlebih dahulu) miliknya dan tidak mengambil porsinya atas saham baru, maka pemegang saham tersebut akan mengalami penurunan presentase kepemilikan sahamnya (dilusi) dari 40,53% menjadi 1%.

Sedangkan dalam hal kepemilikan, GREN saat ini di kuasai oleh Natural Chrystal Holding INC dengan memegang 2.500.000.000 lembar saham atau 53,26 % dan First Venture Limited dengan memegang 391.800.000 lembar saham atau 8,35%. Selebihnya dimiliki oleh publik.