Pertumbuhan Ekonomi 2019 Diproyeksi Sulit Tumbuh 5,3%

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2019 diproyeksi masih sulit tumbuh 5,3%.

Pasalnya, konsumsi BBM di Indonesia masih cukup tinggi. Akibatnya, kondisi ekonomi dalam negeri masih tergantung pada harga minyak mentah.

Dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (14/11), Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy dan Policy Studies (PEPS) mengungkapkan bahwa defisit migas pada September 2018 tercatat sebesar US$ 1,07 miliar.

Defisit ini dikaitkan dengan oil price defisit impor lebih banyak karena harga minyak meningkat.

“Akibat harga minyak brent menembus US$ 80 per barel, maka CAD melebar US$ 8,8 miliar atau lebih besar ketimbang kuartal II-2018 yang sebesar US$ 8 miliar,” jelas Anthony.

“Jika harga minyak turun, CAD mengecil,” jelasnya lagi.

Ditambahkan, di luar itu (ketergantungan pada harga minyak dunia), pertumbuhan ekonomi Indonesia juga dipengaruhi banyak hal yang tak bisa dikendalikan, seperti depresiasi rupiah dan tekanan global lainnya.

Kebijakan Pemerintah

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga konsisten menjalankan sejumlah kebijakan untuk menekan pelebaran defisit neraca transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD).

Upaya itu dilakukan dengan harapan bisa memberi efek positif terhadap keseluruhan perekonomian.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Suahasil Nazara menyebutkan beberapa kebijakan tersebut, antara lain; subtitusi impor dengan produk dalam negeri, penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22, dan penerapan B20.

"Penerapan B20 itu merupakan sinyal dan diharapkan akan mulai turun impornya di Oktober 2018. Memang di September 2018 belum kelihatan efeknya yang terlalu besar," kata dia

Suahasil meyakini, apabila kebijakan B20 konsisten dilakukan akan mengurangi impor sehingga defisit migas di triwulan IV-2018 bisa lebih kecil. Selain memberi sinyal penekanan impor, pemerintah juga berupaya mengundang arus modal masuk dengan insentif pajak.

Sebanyak delapan perusahaan, yang mencakup total rencana investasi Rp161,3 triliun, sudah menerima insentif pengurangan pajak penghasilan seusai revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai tax holiday.

"Rangkaian ini kami memang sudah pikirkan sejak jauh-jauh hari. Konsistensi dan antisipasi ini sudah kami dibicarakan sejak lama," kata Suahasil.

Lebih lanjut, ia meyakini, perekonomian Indonesia tetap dapat tumbuh positif dengan pertumbuhan di akhir 2018 sebesar 5,2 persen dan defisit transaksi berjalan membaik dibandingkan dengan triwulan III-2018.