Kemenkeu Akan Bayar Utang Rp34 T Ke Pertamina Secara Cicilan
Pasardana.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, utang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipakai berbagai lembaga pemerintah akan dibayarkan pemerintah kepada Pertamina.
“Utang pemerintah ke Pertamina mencapai Rp34 triliun. Utang itu terdiri dari utang subsidi BBM dan elpiji yang ditalangi oleh Pertamina pada tahun ini," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, kemarin.
Meski demikian, Pemerintah akan membayar utang BBM kepada Pertamina secara bertahap. Hal ini akan dimulai pada semester II 2017.
Namun, berapa besaran utang BBM yang akan dibayarkan ini tidak disebutkan secara pasti. Begitupula berapa tahapan yang akan digunakan dalam pembayaran dan besarannya pada tahap berikutnya.
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina, Syahrial Mochtar mengatakan, utang pemerintah kep Pertamina tersebut juga terkait dengan pembayaran biaya subsidi BBM, LPG, dan bahan bakar untuk TNI.
Ia juga menyampaikan, adanya piutang ini mempengaruhi arus kas perusahaan minyak dan gas milik BUMN tersebut.
"Jujur untuk utang seperti itu impactnya kepada cash flow," tandas Syahrial.

