Marak Jualan Online, Perdagangan Konvensional Alami Ketidakdilan?

foto : ilustrasi (ist)
foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, sejumlah persoalan dihadapi perdagangan secara konvensional untuk bersaing dengan perdagangan secara elektronik (e-dagang).

Masalah-masalah yang dimaksud, seperti e-dagang tidak membayar pajak dan sewa tempat. Hal inilah yang oleh sebagian kalangan dinilai tidak fair.

“Sekali lagi saya berikan early warning untuk diri kita, jangan abaikan online," kata Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita di Jakarta, kemarin.

Dijelaskan, penjualan secara daring mencapai kenaikan didorong peningkatan penggunaan internet dan kehadiran toko belanja daring.

Walaupun demikian, peluang penjualan secara konvensional dinilainya masih besar bagi pusat perbelanjaan. Karena, sebagian besar masyarakat masih suka berkumpul di tempat tersebut.

“Pengusaha mal perlu melakukan berbagai kegiatan yang inovasi dan kreatif agar dapat menarik minat masyarakat," ujarnya.

Stefanus Ridwan, Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) sependapat, bahwa sejumlah inovasi perlu dilakukan oleh pusat perbelanjaan. Jika ini tidak dilakukan, maka mal akan ditinggalkan konsumen.

“Bagaimana yang offline ini bisa lebih menarik dari online dengan memberikan experience yang berbeda kepada masyarakat," ujarnya.

Ditambahkan, meskipun order getting lost (pesanan berkurang), tapi minat masyarakat datang atau belanja di pusat perbelanjaan itu tidak menurun.

“Cuma (online) memang mempengaruhi. Online transaksinya masih lebih rendah dari pusat perbelanjaan, cuma memang kenaikannya pesat sekali," tandasnya.