Kemendang Gandeng Polri Tegakkan Hukum, Pengawasan dan Pengamanan Perdagangan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Demi menegakkan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan, Kementerian Perdagangan menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bersama Kapolri Tito Karnavian di Jakarta, Senin (8/1/2018).

Enggartiasto menjelaskan, MoU ini sekaligus merupakan kelanjutan dari penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan perdagangan di bidang perlindungan konsumen dan tata tertib niaga. Kegiatan penegakan hukum di bidang perdagangan mencakup keseluruhan sub bidang termasuk perdagangan berjangka komoditas maupun redistribusi barang pokok dan penting.

"Dengan payung MoU ini kita bisa lebih menjaga kualitas dari produk-produk yang dikonsumsi atau dibeli masyarakat. Perlindungan konsumen jadi salah satu yang prioritas kita," kata Enggartiasto.

Di tempat yang sama Tito mengatakan, kerja sama ini diperlukan sebagai langkah konkret dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum hingga bisa dirasakan masyarakat hasilnya. Menurut Tito, perdagangan merupakan hal yang penting di sektor ekonomi karena hal yang penting di era global saat ini.

"Kita punya masyarakat besar, sumber daya alam besar. Sehingga diperkirakan 2030 kita bisa jadi kekuatan ekonomi nomor 4 atau nomor 5, dengan syarat terjadinya stabilitas politik dan keamanan, kalau pertumbuhan ekonomi di atas 5%. Semakin tinggi semakin baik," jelasnya.