Kemperin Dorong Sektor Manufaktur Implementasi Revolusi Industri 4.0

foto : istimewa

Pasardana.id - Kementerian Perindustrian (Kemperin) meminta revolusi industri 4.0 (keempat) harus dilakukan sektor manufaktur. Hal itu dilakukan dengan cara membangun sistem produksi yang inovatif dan berkelanjutan.

“Kami telah menyiapkan empat langkah strategis agar Indonesia mengimplementasikan Industry 4.0," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di sela acara World Economic Forum on ASEAN 2017 di Phnom Penh, Kamboja, kemarin.

Sebelumnya, langka ini telah diimplementasikan sejumlah sektor industri nasional antara lain industri semen, petrokimia, otomotif, serta makanan dan minuman.

Industri otomotif telah menerapkan dalam proses produksi berupa sistem robotic dan infrastruktur IoT.

Ini juga dilakukan industri makanan dan minuman, seperti pemilihan bahan baku, tetapi proses pengemasannya tetap menggunakan tenaga manusia.

Empat langkah yang dilakukan Kemperin, yakni; pertama, mendorong peningkatan keterampilan dilakukan para angkatan kerja seperti pemahaman pengunaan internet of things/IoT (integrasi internet dengan lini produksi).

Hal itu direalisasikan dengan menginisiasi pendidikan vokasi yang link and match antara SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dengan industri.

“Program ini menyiapkan tenaga kerja terampil yang siap pakai di dunia industri dengan target mencapai satu juta orang pada 2019," ujarnya.

Kedua, pemanfaatan teknologi digital untuk merangsang produktivitas dan daya saing bagi industri kecil dan menengah (IKM). Jadi, mereka dapat menerobos pasar ekspor melalui program electronic smart (e-smart).

Ketiga, industri nasional juga diminta memakai teknologi digital seperti Big Data atau otomatisasi industri. Langkah ini guna mengoptimalkan jadwal produksi berdasarkan pemasok, pelanggan, ketersediaan mesin, dan kendala biaya.

“Industry 4.0 bisa menaikkan efisiensi dan mengurangi biaya sekitar 12-15 persen," ungkapnya.

Keempat, inovasi teknologi melalui pengembangan perusahaan rintisan (startup) dengan memfasilitasi tempat inkubasi bisnis. Langkah ini diharapkan mendorong penciptaan wirausaha berbasis teknologi dari beberapa technopark.