BSM Berencana Gunakan Akad IMBT
Pasardana.id - Bank Syariah Mandiri (BSM) akan menjajaki penggunaan akad Ijarah Muntahiya bit Tamlik (IMBT) dan Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) untuk pembiayaan kendaraan roda empat (mobil) pada masa depan. Saat ini telah digunakan akad Muranahah.
“Ini untuk menyesuaikan dengan kebutuhan nasabah," kata Niken Andonowarih, Senior Executive Vice President (SEVP) PT BSM di Jakarta, kemarin.
Pembiayaan kendaraan roda empat dilakukan BSM dengan produk BSM Oto. Hal ini ditujukan bagi pembiayaan mobil baru jenis penumpang.
BSM Oto mengenakan uang muka minimal sebesar 25% dengan tenor mulai 1 tahun - 5 tahun. Untuk memperluas jangkauannya keseluruh Indonesia dengan menggandeng Mandiri Tunas Finance (MTF).
“Untuk tahap awal BSM OTO dilakukan di wilayah Regional 3 (Jabodetabek)," ujarnya.
Ditambahkan, dengan mengandeng MTF juga diharapkan perbaikan proses bisnis dan revitalisasi produk BSM OTO. Sebelumnya, BSM telah menyelenggarakan program ini sejak tahun 2000.
“Manfaat yang dirasakan MTF berupa penyediaan pembiayaan kendaraan roda empat secara syariah. Hal ini dijanjikan dengan keuntungan dan kecepatan lebih kompetitif dibandingkan lainnya. Bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan dengan akad syariah, sekarang tidak perlu khawatir lagi," kata William Francis, Deputi Direktur PT MTF.

