Defisit Anggaran Hingga 20 Februari 2017 Telah Mencapai Rp22,2 Triliun

foto : istimewa

Pasardana.id - Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dikutip di Jakarta, Senin (27/2/2017), Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran hingga 20 Februari 2017 telah mencapai Rp22,2 triliun atau 0,16 persen dari PDB, atau sedikit lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang tercatat Rp50,6 triliun atau 0,41 persen dari PDB.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Suahasil Nazara mengatakan, realisasi ini berasal dari penerimaan negara yang tercatat sebesar Rp146,42 triliun atau 8,4 persen dari target dan belanja negara Rp168,62 triliun atau 8,1 persen dari pagu.

"Pemerintah akan terus memantau kinerja realisasi APBN yang telah berlangsung optimal sejak awal tahun. Salah satunya terkait penyerapan belanja negara yang lebih rendah di 2017 dibandingkan periode yang sama pada 2016," jelas Suahasil, seperti dilaporkan Antara, Senin (27/2/2017).

Ia memastikan, hal itu terjadi bukan akibat pemerintah menahan belanja atau masalah pengadaan barang, karena arus uang masuk dan keluar (cashflow) saat ini telah terjaga.

"Kita pantau terus, mungkin ada faktor luncuran, bukan awal-awal yang betul pengadaan. Karena uang cukup, pembiayaan cukup, cash flow tidak ada masalah," tandasnya.