Akhir 2016 BBNI Catat NPL 3%, TRIO Diminta Segara Tunaikan Kewajibannya

Pasardana.id - Rasio kredit bermasalah atau non performence loan (NPL ) gross PT Bank Negera Indonesia Tbk (BBNI ) pada akhir 2016 mencapai 3%, lebih buruk dibanding pada akhir 2015 sebesar 2,7%. Peningkatan NPL itu disebakan oleh kredit sektor korporasi.
Direktur BBNI, Herry Sidharta mengatakan ada dua debitur korporasi yang menyebakan peningkatan rasio kredit bermasalah. Kedua, kreditur tersebut adalah PT Trikomsel Tbk (TRIO ) dan PT Maritme.
"Untuk TRIO telah dicapai kata sepakat dalam proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)," terang dia di Jakarta, Kamis(26/1/2017).
Ia menjelaskan, dengan hasil PKPU tersebut, TRIO diharuskan mulai melakukan pembayaran kewajibannya mulai tahun 2017. Untuk diketahui, TRIO memiliki kewajiban kepada BBNI sebesar Rp1,3 triliun
"Dengan pembayaran tersebut maka pada akhir tahun 2017, NPL gross diharapkan ditekan menjadi 2,8%-2,9%," terang dia.
Namun demikian, BBNI mencatatkan perbaikan NPL net pada akhir 2016 menjadi 0,4%. Sedangkan pada akhir 2015 NPL net 0,9%.