OJK : NPL Industri Perbankan Belum Mengkhawatirkan

foto : istimewa

Pasardana.id - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Budi Armanto mengungkapkan, bahwa tingkat kredit bermasalah industri perbankan saat ini belum mengkhawatirkan kendati sempat menunjukkan tren peningkatan.

"Tapi kita harus tetap waspada," kata Budi, di Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Dijelaskan, perlambatan ekonomi domestik serta masih jatuhnya harga komoditas ekspor andalan Indonesia, menjadi faktor penyebab menurunnya permintaan kredit dan meningkatnya NPL.

"Ini karena situasi ekonomi ya. Kita kan banyak ekspor komoditi primer, kan harganya jatuh tuh. Pertambangan juga kebanyakan ekspor ke China, sedangkan China juga lagi turun. Jadi NPL memang ada sedikit naik terutam yang di mining (tambang)," papar dia.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) meminta kalangan perbankan untuk mewaspadai rasio kenaikan kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang berisiko mengancam ketahanan bank.

Dari faktor eksternal, BI masih mewaspadai berlanjutnya perlambatan ekonomi di emerging market terutama di China, serta masih adanya risiko ketidakpastian kenaikan suku bunga Amerika Serikat (AS) atau Fed Rate sehingga dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan.

"Ada juga risiko perlambatan ekonomi negara yang pasarnya tengah berkembang dan tren penurunan harga komoditas," kata Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Yati Kurniati, baru-baru ini.

Sementara dari sisi domestik, lanjut dia, bank sentral menilai perlambatan ekonomi masih berlangsung serta menjelang akhir tahun akan masih ada pelemahan kurs nilai tukar.

Namun demikian, risiko yang perlu diwaspadai saat ini adalah perlambatan penyaluran kredit dan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).

Yati menilai, perlambatan kredit dan DPK akan terus berlanjut.

Asal tahu saja, NPL perbankan per Maret 2016 mencapai level 2,8 persen (gross) atau 1,4 persen (nett), meningkat dibandingkan posisi pada Desember 2015 2,5 persen (gross) dan 1,2 persen (nett).

Adapun pertumbuhan kredit tercatat masih di bawah ekspektasi yakni 8,7 persen (yoy) per Maret 2016 dari sebelumnya 8,2 persen (yoy).

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar 6,4 persen (yoy), menurun dibandingkan bulan sebelumnya 6,9 persen.