OJK Sebut Perlambatan Kredit Karena Konsolidasi Internal Perbankan

foto : istimewa
foto : istimewa

Pasardana.id - Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad menilai, perlambatan pertumbuhan tahunan kredit pada Juli 2016 yang sebesar 7,7 persen karena perbankan melakukan konsolidasi internal untuk perbaikan rasio kredit bermasalah, sehingga penyaluran pinjaman menjadi lebih selektif.

"Secara kuantitas agak turun, tapi rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) menjadi lebih (baik), jadi banyak bank yang melakukan konsolidasi apa yang perlu dilakukan," kata Muliaman di Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Dijelaskan, perbankan telah mengevaluasi kinerja selama semester I 2016. Di akhir semester I 2016, selain saluran kredit yang masih lambat, NPL secara gross menyentuh 3,1 persen.

Karena tingginya NPL di paruh pertama 2016 tersebut, tutur Muliaman, perbankan mulai menyesuaikan untuk melakukan rencana aksi penurunan NPL seperti yang dicantumkan dalam Rencana Bisnis Bank.

"Aksi tersebut bisa berupa restrukturisasi kredit bermasalah maupun meningkatkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)," jelasnya lagi.

Sebelumnya, Direktur Eksekuti Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Tirta Segara mengatakan, perlambatan pertumbuhan kredit terjadi pada seluruh golongan debitur.

"Berdasarkan jenis penggunaan, perlambatan kredit terjadi pada Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI)," kata Tirta.

Sementara KMK dan KI masing-masing tercatat sebesar Rp1.932,3 triliun dan Rp1.049,6 triliun atau tumbuh sebesar 5,8% (yoy) dan 10,9% (yoy), tapi lebih rendah dibanding bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 6,8% (yoy) dan 12,1% (yoy).

Dia menerangkan sektor yang mengalami perlambatan dalam bentuk KMK dan KI yaitu sektor industri pengolahan dan konstruksi.

Pertumbuhan kredit yang disalurkan kepada sektor Industri pengolahan untuk jenis penggunaan KMK dan KI masing-masing tumbuh melambat dari 2,7% (yoy) dan 11,2% (yoy) pada Juni 2016 menjadi 2,3% (yoy) dan 9,7% (yoy) pada Juli 2016.