Pemerintah Diminta Jaga Momentum Kesuksesan Periode Pertama Program Tax Amnesty

foto : istimewa

Pasardana.id - Ketua Dewan Pertimbangan Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengakui bahwa pencapaian tax amnesty periode pertama cukup sukses.

Namun, Sofjan juga meminta agar Pemerintah terus menjaga momentum ini dan meningkatkan di periode selanjutnya.

Bahkan ia mengusulkan, perlu ada reformasi perpajakan terkait dengan ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn).

"Selanjutnya kita kembalikan kepada pemerintah. Jangan sampai berhenti di sini, karena harus dilanjutkan dengan cara reformasi perpajakan KUP, PPh, dan PPn," kata Sofyan di Jakarta, baru-baru ini.

Di kesempatan terpisah, pengamat perpajakan sekaligus Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyatakan, harta yang dideklarasikan wajib pajak dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak di Indonesia adalah yang tertinggi di dunia.

Menurutnya, Indonesia mampu mengungguli Italia dan Chili yang sebelumnya menjadi negara dengan harta deklarasi terbesar dalam kebijakan serupa.

"Italia dan Chili yang terbanyak deklarasi. Presentase berdasarkan produk domestik bruto (PDB) juga serta mengalahkan Afrika Selatan, Prancis, dan Australia," jelas Prastowo.