Pelaku Repatriasi Belum Pilih Berinvestasi di Pasar Modal
Pasardana.id - Hingga menjelang akhir periode pertama program pengampunan pajak yakni Juli - September 2016, belum satu pun dari peserta program pengampunan pajak yang memilih pasar modal sebagai sarana penempatan dana reptariasi-nya.
Menurut Direktur Utama PT KSEI, Friderica Widyasari bahwa hinga kini belum ada rekening dana nasabah khusus.
"Belum ada RDN khusus terkait dana repatriasi," ujar dia, di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Ia menjelaskan, dana repatriasi yang telah masuk saat ini masih di bank persepsi dan pelaku masih menimbang- nimbang instrumen yang akan di pilih.
"Karena mereka harus memastikan instumen yang cocok ditempatkan selama tiga tahun," terang dia.
Namum demikian, lanjut dia, hingga saat ini industri keuangan telah siap menampung dana repatrasi. Hal itu terlihat dari peningkatkaan jumlah bank RDN.
"Sekarang ada tambahan dua bank RDN yakni Bank Sinar Mas dan Bank Nobu sehingga terdapat 11 bank RDN," ungkap dia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Nurhaida ingin memastikan terlebih dahulu kepada 19 perusahaan efek dan 18 manajer investasi yang menjadi gate way dana repatriasi.
"Kalau mereka (pelaku pengampuna pajak) memilih di instrumen keuangan akan dibuatkan RDN khusus, Cuma saat ini kami lihat dulu ke broker," ungkap dia.
Menurut Nurhaida, membutuhkan waktu cukup panjang bagi pelaku program pengampunan pajak untuk menempatkan dana repatriasinya ke pasar modal. Sebab, terlebih dahulu masuk ke bank persepsi dan kemudian mencari produk investasi.
"Nah, ini mungkin masih tahap itu, setelah itu baru memilih broker atau manajer investasi," terang dia.
Untuk diketahui, dana hasil pengampunan pajak hingga pagi tanggal 20 September 2016, tercatat total dana deklarasi Rp1.017 triliun, dana repatriasi Rp55,2 triliun dan dana tebusan Rp24,1 triliun.

