Bank di Singapura Mengerti Program Pengampunan Pajak
Pasardana.id - Para nasabah asal Indonesia yang menyimpan dana di bank-bank swasta Singapura tidak perlu takut dilaporkan melakukan tindakan kriminal ke Financial Action Task Force (FATF) lantaran memindahkan dananya untuk ikut program pengampunan pajak.
Sebab, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menemui Monetary Authority Singapura (MAS) dan menjelaskan penerapan program pengampunan pajak bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Bahkan, Deputi Perdana Menteri Singapura, Tharman Shanmugaratnam dan Monetary Authority of Singapore (MAS) telah ditemui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Dari pembicaraan ini disebutkan Commercial Affairs Department meminta bank-bank memeriksa Suspicious Transaction Report/STR (transaksi mencurigakan) sesuai arahan Financial Action Task Force (FATF).
"Kami sudah menyatakan itu transaksi legal dan bukan kriminal," kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, pada akhir pekan lalu.
Sejumlah pengusaha diketahui sedang diperiksa FATF lantaran mereka memindahkan dananya dari bank-bank swasta Singapura ke bank-bank penampung dana repatriasi di Indonesia. Langkah ini dilakukan FATF hanya memastikan kebenarannya saja.
"Para pengusaha tidak perlu khawatir," tambah Rosan P. Roeslani, Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia.
Walaupun demikian, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mengawasi para nasabah yang tidak mau memindahkan dananya ke Indonesia dari bank-bank di Singapura dengan alasan mengalami hambatan. Langkah ini akan dilakukan investigasi.
"Saya lagi melakukan penyelidikan intelijen bahwa ada konspirasi antara wajib pajak sendiri dengan pihak perbankan," jelas Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menilai, bank-bank di Singapura menerapkan standar ganda atas dana-dana yang masuk dari nasabah asal Indonesia.
Dijelaskan, bank-bank ini tidak mempertanyakan dari mana asal uang yang masuk ke banknya. Namun, mereka hanya peduli kemana dan tujuan dana itu ke luar dari lembaganya.
"Kenapa waktu masuk dia enggak ribut? Waktu keluar malah ribut. Itu enggak konsisten," tandasnya.

