Japfa Tampik Praktik Kartel
Pasardana.id - Japfa Comfeed Indonesia membantah kartel daging ayam dilakukannya melalui pemusnahan terhadap afkir dini parents stock (induk ayam) secara bertahap.
Dugaan ini dituduhkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam persidangan investigasi terlapor pada Selasa (9/8) lalu, pukul 09.00 WIB-18.00 WIB.
"Kita dituduh sebagai inisiator. Tuduhan tersebut merupakan tuduhan yang tidak mendasar," kata Antonius Harwanto,Executive Vice President Divisi Pakan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk di Jakarta, baru-baru ini.
Data produksi Day Old Chicken/DOC (produksi bibit ayam) tidak dilaporkan Japfa pada 2014, karena temuan ini tidak sesuai antara data dan fakta di lapangan. Hal ini berbeda dengan data produksi tahun-tahun sebelumnya.
"Kami merasa sebagai perusahaan publik bahwa ini tidak benar untuk kita teruskan sesuatu yang kita yakini itu salah," ucapnya.
Investigator KPPU menyimpulkan lima dugaan kepada Japfa sebagai dasar tuduhan kartel. Pertama, Japfa sengaja tidak memasukkan data produksi DOC final stock pada laporan tahun 2014. Padahal, data ini selalu disertakan perusahaan sejak 2007.
Kedua, Japfa menghembuskan rumor over supply pada 2014. Langkah ini bertujuan mengurangi parents stock untuk seluruh breeder besar dan kecil.
Selanjutnya, breeder kecil dipaksa melakukan afkir atas nama pemerintah, sehingga dia hanya bisa pasrah dan berujung kematian.
Pasar yang ditinggalkan ini diperebutkan oleh perusahaan besar seperti Japfa.

