2017, Royalti Minerba Bakal Dinaikan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Bambang Gatot mengungkapkan, Pemerintah melalui KESDM berencana menaikkan royalti mineral dan batu bara pada 2017.

"Rencana tersebut dilakukan untuk mengejar target penerimaan negara bukan pajak sektor nonmigas," kata Bambang di Gedung DPR RI, Kamis (14/7/2016) kemarin. 

Dijelaskan, terdapat empat komoditas yang royaltinya naik pada tahun depan. Antara lain, emas dari 1% menjadi 3,75%, perak dari 1% menjadi 3,25%. Kemudian, tembaga dari 3,75% menjadi 4% dan nikel dari 0,95% jadi 2%. 

Dengan kenaikan royalti tersebut, PNBP sektor nonmigas diharapkan mencapai Rp 30,1 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibanding realisasi 2015 yang mencapai Rp 29,3 triliun. 

"Penerapannya untuk IUP sudah dilaksanakan. Sedangkan untuk kontrak karya ada yang belum selesai diamandemen itu belum diterapkan," tandas Gatot,