PUT IV BEKS Tunggu Persetujuan OJK

foto : istimewa

Pasardana.idPT Bank Pundi Tbk (IDX: BEKS) akan berganti PSP (Pemegang Saham Pengendali) melalui proses PUT (penyertaan umum terbatas) IV, namun proses tersebut masih menunggu persetujuan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Menurut Direktur Keuangan BEKS, Maxiamanus Puguh Djiwanto, bahwa OJK telah menyampaikan pandangan terhadap rencana tersebut dan BEKS diminta untuk menanggapi pandangan OJK terkait harga penawaran saham terbatas.

"Mereka (OJK) melayangkan pandangan pada hari terakhir kerja sebelum liburan Lebaran dan kami sudah menjawabnya," ujar dia di kantor pusat BEKS, Jakarta, Senin (11/6/2016). 

Ia berharap, dari jawaban pandangan tadi akan segera mendapat persetujuan OJK. Pasalnya, rencana PUT IV akan dilaksanakan pada 29 Juli 2016.

"Kami berharap sebelum tanggal 29 Juli 2016 dapat pernyataan efektif dari OJK," terang dia. 

Rencana PUT IV, akan melepas saham baru sebesar 35,4 miliar lembar saham dan pada aksi itu, PT Rekapital selaku PSP tidak menggunakan haknya.

Pada kesempatan itu, PT Banten Global Development (BDG) yang merupakan BUMD Provinsi Banten akan mengambil hak tersebut.

"Pada PUT IV ini, BDG akan masuk bertahap dan pada tahap ini akan mengambil porsi 30% dari total saham BEKS," ujar dia.

Dari aksi korporasi itu, BEKS akan mendapat tambahan modal Rp 650 miliar, yang terdiri dari konversi utang menjadi saham senilai Rp 135 miliar dan sisanya uang tunai.

Dengan masuknya modal tersebut, CAR (capital adequacy ratio) bank Pundi menjadi 14% dari 8,01% pada akhir Maret 2016.