Efisiensi Anggaran Kementerian Keuangan Sebesar Rp1,31 Triliun

foto : istimewa

Pasardana.id - Kementerian Keuangan mengajukan anggaran untuk kebutuhan operasional sebesar Rp38,07 triliun di RAPBNP 2016. Jumlah ini mengalami penurunan sekitar Rp1,31 triliun dari pagu APBN 2016 sebesar Rp39,38 triliun. 

"Penghematan yang dilakukan Kemenkeu fokusnya kepada perjalanan dinas, anggaran yang diblokir, belanja modal yang belum dilelang, penundaan pembelian peralatan kantor, serta belanja operasional non prioritas seperti seminar, rakor dan konsiyering," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, saat melakukan rapat kerja membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemenkeu dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (9/6/2016)

Sementara itu, dari pagu yang baru sebesar Rp38,07 triliun tersebut, akan dimanfaatkan untuk belanja di Sekretariat Jenderal Rp14,4 triliun, Inspektorat Jenderal Rp104,2 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran Rp141,3 miliar, Direktorat Jenderal Pajak Rp7,46 triliun serta Direktorat Bea dan Cukai Rp3,27 triliun.

Juga untuk Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp126 miliar, Direktorat Perbendaharaan Rp10,9 triliun, Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Rp107,4 miliar, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp580,1 miliar, Badan Kebijakan Fiskal Rp224,6 miliar serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp676,4 miliar.

"Kementerian Keuangan tidak akan mengalokasikan dana secara khusus untuk persiapan kebijakan Pengampunan Pajak, karena akan menggunakan fasilitas kantor yang sudah tersedia di Direktorat Jenderal Pajak," sambung Bambang.

Asal tahu saja, Pemerintah menargetkan penghematan anggaran kementerian dan lembaga dalam APBN 2016 dalam upaya efesiensi keuangan.

Menteri Sekretariat Negara Pratikno saat rapat dengar pendapatan dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta, Kamis mengatakan pemotongan anggaran pada APBN 2016, Rp2,311 triliun turun menjadi Rp2,157 triliun.

Menurut Pratikno, penghematan dilakukan dengan efesiensi pengadaan barang dan jasa serta pengurangan perjalanan dinas dalam negeri.