BPJS Ketenagakerjaan Raih Surplus Sebesar Rp624,62 Miliar Selama 2015

foto : istimewa

Pasardana.id - BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan surplus sebesar Rp624,62 miliar sepanjang 2015.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menjelaskan, kontribusi iuran yang diterima BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2015 mencapai Rp36,2 triliun.

Pembayaran jaminan total tercatat Rp17,9 triliun, yang terbagi atas pembayaran kepada pekerja Penerima Upah (PU) sebesar Rp17,4 triliun dan Rp22 miliar kepada peserta Bukan Penerima Upah (BPU).

Keseluruhan pembayaran jaminan yang dilakukan mendapat respons positif dari 90,2 persen peserta yang telah mendapatkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Pencapaian kinerja di atas pun didukung dengan membaiknya pengelolaan aset. Sampai akhir 2015 BPJS Ketenagakerjaan mengelola aset sebesar Rp214,52 triliun yang terdiri dari aset BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp11,08 triliun dan aset Dana Jaminan Sosial (DJS) ketenagakerjaan sebesar Rp203,44 triliun.

Sementara itu, dana investasi BPJS Ketenagakerjaan dan DJS ketenagakerjaan yang dikelola sampai dengan 2015 sebesar Rp206,61 triliun, pendapatan investasi yang dihasilkan dari dana kelolaan tersebut sebesar Rp17,06 triliun.

"Kinerja keuangan BPJS Ketenagakerjaan ini menghasilkan pencapaian total surplus sebesar Rp19,64 triliun yang terdiri dari surplus Badan sebesar Rp624,62 miliar dan surplus DJS sebesar Rp19,02 triliun," jelasnya, dalam keterangan pers, Senin (23/5/2016).

Agus menilai, pencapaian kinerja yang sangat baik ini harus dipertahankan. Semua pihak terkait memiliki peran penting dalam pencapaian kinerja tersebut.

"Kami juga tetap akan fokus dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta. Kinerja yang baik, harus didukung juga dengan pelayanan yang baik kepada peserta, kita semua akan bekerja keras untuk mewujudkan itu," ujar Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan, capaian kinerja tersebut, membuktikan bahwa pengelolaan aset yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sudah tepat dan program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia dapat terjaga keberlangsungannya (sustainable).

Tercatat, saat ini sebanyak 296.791 perusahaan dengan 19,2 juta tenaga kerja terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 31 Desember 2015.