Kontribusi BPHTB Terhadap PAD per Januari-April 2016 Sebesar Rp4,4 Triliun

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Menteri ATR/Kepala BPN RI, Ferry Mursyidan Baldan menyatakan, kontribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak Januari-April 2016, sebesar Rp4,4 trilun.

"Hingga hari (Minggu) ini, jika dikalkulasikan PAD secara nasional, BPHTB menyumbang Rp4,4 triliun," kata Ferry, melalui keterangan tertulis, Minggu (15/5/2016) kemarin.

Dijelaskan, BPHTB menyumbang dana besar bagi pemerintah daerah (pemda) melalui berbagai inovasi program pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Terobosan program pelayanan pertanahan itu, seiring dengan kontribusi BPHTB ke Pemda karena terjadi kemudahan akses mengurus pertanahan kepada masyarakat.

Ferry menjanjikan, Kementerian ATR/BPN RI akan menggulirkan berbagai inovasi yang mencakup aspek mudah, murah dan cepat bagi masyarakat mengurus dokumen pertanahan.