BUMN Diminta Bangun Lima Juta Unit Rumah
Pasardana.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta pembangunan lima juta unit rumah selama lima tahun kepada BUMN di bawahnya. Karena, kebutuhan rumah meningkat setiap tahun.
"Masyarakat harus diberikan kesempatan memiliki rumah," kata Menteri BUMN Rini M. Soemarno di Jakarta, kemarin.
Dari hal tersebut, Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai salah satu BUMN perbankan telah berusaha merealisasikan permintaan ini dengan pembiayaan perumahan sebesar 400.000 unit per tahun. Langkah ini dilakukan BTN dengan mendukung program pembangunan satu juta rumah.
"Saya mengapresiasi BTN yang sudah berkomitmen menyediakan rumah untuk tenaga kerja yang tidak memiliki pendapatan tetap," ujar Rini.
Ditambahkan, BUMN-BUMN lainnya diharapkan minimal memberikan kemudahan memiliki rumah bagi karyawannya. Pasalnya, kebijakan ini belum dilakukan semua BUMN.
"Banyak BUMN memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat, namun lupa terhadap karyawannya sendiri," tandasnya.

