Penetrasi Keuangan Syariah Lebih Rendah Ketimbang Konvensional

foto : istimewa

Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri keuangan syariah nasional masih rendah dibandingkan Malaysia. Hal ini dilihat dari pangsa pasarnya yang hanya menguasai 5,3% atau lebih rendah ketimbang Negeri Jiran, yang sudah mencapai 15%.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Saya berharap diperkenalkannya pembiayaan dan penjaminan syariah membuat penetrasi bisa lebih dalam,ââÅ¡¬ kata Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaekani di Jakarta, kemarin.

Data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengungkapkan, penetrasi asuransi jiwa konvensional masih lebih tinggi ketimbang asuransi jiwa syariah, Ini terlihat dari capaiannya masing-masing sebesar 2,5% dan 0,7%.

Begitupula aset asuransi jiwa syariah hanya mencapai Rp26,573 triliun pada Agustus 2016. Angka ini 6,48% dari total aset industri asuransi jiwa dan pangsa pasar asuransi syariah terhadap asuransi jiwa sebesar 6,82%.

Adapun salah satu perusahaan penjaminan syariah di Indonesia, adalah PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamsyar) sebagai anak usaha Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Sebanyak Rp10,2 triliun penjaminan telah diberikan perusahaan ini pada September 2016. Volume ini diperoleh dari penerbitan sertifikat kafalah bagi 166.000 terjamin lebih dengan pencapaian imbal jasa kafalah (IJK) sebesar Rp117,37 miliar.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Jika penjaminan September 2016 dibandingkan periode yang sama tahun lalu naik sebesar lima kali lipat dari Rp2,2 triliun dengan penjaminan kepada sekitar 17.000 terjamin dengan pencapaian IJK sebesar Rp 19 miliar," kata Kadar Wisnuwarman, Direktur Utama (Dirut) PT Jamsyar.  

Kenaikan penjaminan itu mendorong peningkatan aset Jamsyar sebesar 31,46% menjadi Rp351 miliar pada bulan kesembilan, dibandingkan waktu yang sama tahun lalu dari Rp267 miliar.

"Semula asetnya hanya Rp250 miliar," terangnya.

Adapun Jamsyar sudah menggandeng 29 mitra kerja nasional dan daerah sebagai hasil dari 67 kerjasama yang dijalin dengan perbankan, lembaga keuangan nonbank, co-guarantee, co-branding, serta re-guarantee dan reasuransi.

Ketua Umum (Ketum) AASI, Taufik Marjuniadi menambahkan, penetrasi industri keuangan syariah juga bisa dicapai lantaran produk-produknya tidak ditujukan bagi kaum muslim. Namun, ini juga bisa diperoleh kalangan nonmuslim.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Pemerintah tidak mengkotak-kotakan antara yang muslim dan non muslim,ââÅ¡¬ ujarnya.

Apalagi produk-produk industri keuangan syariah tidak saja telah dikenal dan diminati kaum muslim. Namun, juga dilakukan hal serupa oleh nonmuslim.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Banyak warga nonmuslim yang lebih memilih asuransi syariah. Mereka mengejar transparansinya dan hasil investasinya lebih baik," jelasnya.

Bahkan, pasar modal syariah juga dipilih pihak nonmuslim. Mereka tidak mengoleksi saham-saham perusahaan minuman yang memabukkan.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Ada nasabah nonmuslim yang enggan berinvestasi pada bisnis minuman keras lantaran tidak mengonsumsi minuman keras,ââÅ¡¬ tandasnya.