Dana Repatriasi Mulai Masuk Properti
Pasardana.id - Investasi properti dari dana repatriasi belum bisa dihitung sampai sekarang. Namun, ini sudah mulai dideteksi konsultan properti.
"Kita baru bisa memperkirakan akhir tahun, karena program pengampunan pajak tahap I baru berakhir," kata Vivin Harsanto, Head of Advisory Jones Lang di Jakarta, kemarin.
Konsultan ini mengaku besaran investasi properti dari dana repatriasi dapat dihitung pada 2017. Dampak ini akan lebih terasa diperkirakan pada kuartal I dan kuartal II tahun depan.
Apalagi investasi di properti diperkirakan Vivin, akan dilakukan WP dengan berbagai pertimbangan seperti pengembang dan imbal hasil.
Hasil pendapatan belum diketahui apakah lebih tinggi dibandingkan Singapura, tapi kalau harga properti lebih murah dibandingkan Singapura.
"Banyak orang masih wait and see membeli properti," ucapnya.
Vivin meneruskan, properti segmen atas yang akan dimasuki dana pengampunan pajak. Hal itu berupa apartemen kelas atas diikuti perkantoran strata.
Langkah serupa juga dilakukan pengembang. Mereka diperkirakan membangun properti baru pada tahun depan.
Walaupun sejumlah kebijakan telah diterbitkan pemerintah seperti relaksasi loan to value untuk down payment pembelian rumah. Begitupula pemberlakukan suku bunga kredit sebesar 5%.
"Demand akan membaik pada waktu mendatang tapi memang supply yang masuk agak banyak," jelasnya.
Meskipun demikian, Vivin memproyeksikan pasar properti akan kembali bangkit pada 2017. Kejadian ini didorong program pengampunan pajak.
"Impact dari tax amnesty di bulan 6 dan bulan 12," jelasnya.

