Industri Properti Siap Tampung Dana Repatriasi

Pasardana.id - Industri properti mengaku siap menerima dana repatriasi dari pengampunan pajak. Dana ini akan dipakai untuk pembangunan properti.
"Para pengembang sudah mengantisipasi dana repatriasi," kata Eddy Hussy, Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI) di Jakarta, baru-baru ini.
Para pengembang tidak hanya akan membangun di kota-kota besar. Mereka juga akan membangun di daerah.
Namun, bentuk investasi apa yang ditawarkan dana repatriasi di sektor properti tidak disebutkannya. Industri ini masih menunggu kejelasan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak.
Eddy memperkirakan, harga properti tidak naik akibat masuknya dana repatriasi ke sektor ini. Karena, pengembang tidak menaikkan harganya.
"Harga properti di Indonesia stabil," tandasnya.