Dana Repatriasi Masuk Sektor Energi, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Tembus 6 Persen
Pasardana.id - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan, di tahun depan jumlah dana repatriasi luar negeri yang masuk melalui program pengampunan pajak (tax amnesty) akan berlimpah.
Menurutnya, jika aliran dana tersebut masuk ke sektor energi, maka pertumbuhan ekonomi tahun depan diprediksi bisa mencapai enam persen.
Oleh karena itu, pemerintah dihimbau tidak mempersulit segala keputusan yang mendorong minat investor untuk berinvestasi di sektor energi.
"Jangan ada yang mempersulit pengambil keputusan dibidang sektor pertambangan energi. Kalau ini dilakukan karena pertumbuhan ekonomi tahun depan tidak tertutup enam persen," ucap Luhut di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Dijelaskan, bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Dengan revisi itu, ia meyakini dapat memberikan kemudahan investor untuk investasi.
"Kita juga sudah menyelesaikan revisi PP 79 yang itu memberikan banyak kemudahan investor untuk investasi didalam negeri di bidang pertambangan dan energi. Proses ini sudah berjalan dengan kementerian keuangan dan kita sudah selesaikan dalam waktu 1,5 bulan," tandasnya.

