Pungli Sebabkan Ekonomi Biaya Tinggi
Pasardana.id ââÅ¡¬“ Semua pihak sepakat, pungutan liar menjadi penyebab terjadinya ekonomi biaya tinggi (high cost economy), yang pada akhirnya dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Bidang Perhubungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Carmelita Hartoto mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya pungutan liar, sistem dalam jaringan (daring/online) yang dibangun sudah tepat. Namun, juga perlu dipastikan bahwa sistem tersebut sudah berjalan dengan baik dan benar ketika diaplikasikan.
ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Kepastian tersebut dapat memudahkan dalam proses palayanannya,ââÅ¡¬ ujarnya di Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Adapun Kadin, jelas Carmelita, mendukung upaya pemerintah untuk memberantas pungutan liar yang terdapat dalam Kementerian/Lembaga.
ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Kadin mendukung pemerintah dalam upayanya memberantas jenis pungli apa pun, yang memberatkan masyarakat atau dunia usaha,ââÅ¡¬ tegasnya.
Sementara itu, Menko Polhukam Wiranto menjelaskan, setelah ada paket kebijakan ekonomi, kini pemerintah mulai melakukan reformasi hukum atau revitalisasi hukum nasional.
"Banyak peraturan, ada 60.000 lebih, itu perlu penyederhanaan. Itu menimbulkan ketidakpastian hukum yang menyebabkan kepercayaan masyarakat menjadi rendah," terangnya.
Menurut Wiranto, sasaran yang akan dicapai adalah pulihnya kepercayaan publik dan ada kepastian hukum.
Lebih lanjut ia menyebutkan, dari banyak masalah hukum, dapat dibagi menjadi tujuh kelompok, antara lain; terkait pelayanan publik, penyelesaian kasus, manajemen perkara, penguatan SDM, dan pembangunan budaya hukum.
Ditambahkan, dalam tahap awal, pemerintah melakukan operasi pemberantasan pungli, suap, penyelundupan yang sudah merajalela.
"Ada pembayaran tidak wajar, mengurus sesuatu lama sehingga muncul pungli, itu akan diberantas," tandasnya.

