OJK Perkuat Ekosistem Digital, Perangi Scam Lintas Sistem
Oleh: Harry

foto: dok. OJK
Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat keamanan ekosistem keuangan digital dan pelindungan konsumen untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan inovasi digital memberikan manfaat berkelanjutan bagi perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan inovasi digital memiliki peran strategis dalam meningkatkan produktivitas dan menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Inovasi digital kita itu tujuannya adalah untuk mendorong produktivitas yang akhirnya menjadi engine of growth kita, dengan visi atau target pertumbuhan ekonomi kita sebesar 8 persen,” kata Dicky dalam Casual Talk FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta, Jumat (25/9).
Menurut Dicky, sektor jasa keuangan menjadi jembatan antara inovasi teknologi dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi.
Namun, inovasi membutuhkan kepercayaan, sementara kepercayaan dibangun melalui kolaborasi dan pelindungan konsumen yang proaktif.
Pelindungan konsumen, lanjut dia, harus dilakukan sejak desain produk, pemasaran, penggunaan layanan hingga penanganan pengaduan dan pemulihan hak konsumen.
Di tengah pesatnya digitalisasi, Dicky menyoroti meningkatnya modus penipuan digital (scam) yang melibatkan berbagai platform.
“Penipuan digital bersifat lintas sistem, sehingga penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas lembaga,” tegasnya.
OJK telah memiliki sejumlah instrumen pelindungan konsumen, antara lain pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Ke depan, instrumen tersebut akan diperkuat melalui sinergi dengan Bank Indonesia serta kementerian dan lembaga terkait untuk membangun sistem pelaporan penipuan yang terintegrasi agar laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan terpadu.
Regulasi Digital Jaga Inovasi dan Stabilitas
Dalam rangkaian FEKDI x IFSE 2026, OJK juga menekankan pentingnya keseimbangan antara inovasi dan stabilitas sistem keuangan.
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK, Gonthor Ryantori Aziz mengatakan, strategi regulasi digital OJK bertumpu pada tiga pilar, yakni regulatory sandbox, standar dasar yang kuat, serta evaluasi berbasis bukti.
Menurutnya, regulatory sandbox menjadi jembatan antara inovasi dan kepatuhan dengan menguji manfaat serta risiko inovasi secara terbatas sebelum diterapkan secara luas.
Namun, kelulusan dari sandbox tidak otomatis memberikan izin usaha. Peserta tetap wajib memenuhi proses perizinan atau pendaftaran sesuai ketentuan.
OJK menilai semakin terintegrasinya layanan keuangan digital juga membutuhkan pengawasan lintas otoritas yang semakin solid.
Karena itu, sinergi OJK, BI, kementerian dan lembaga terkait diperlukan untuk menjaga ekosistem digital tetap inovatif, aman, dan terpercaya.
FEKDI x IFSE 2026 hari kedua juga diisi Digital Talent Expo, business matching, serta talkshow yang menampilkan berbagai inisiatif industri untuk memperluas inklusi keuangan dan pembiayaan UMKM.




